Find Us On Social Media :

Gak Perlu Takut Galbay Pinjol Ilegal, Atasi dengan Hal Ini Untuk Cegah DC Lapangan Datang

galbay pinjol ilegal

Cara keluar dari jeratan pinjol ilegal dikutip dari cekaja.com:

1. Laporkan

Jika anda diteror dan diancam, tinggal kumpulkan semua bukti dan laporkan ke OJK melaluyi form ini: https://konsumen.ojk.go.id/formpengaduan.

2. Hindari Pinjaman Baru

Berhenti untuk pengajuan pinjaman pinjol ilegal agar tak utang tak terus menumpuk..

3. Lapor Polisi

Apabila teropr terus menghantui dan diancam penagihan secara kasar, langsung saja menghubungi pihak kepolisian terdekat.

4 Laporkan ke Satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran

Berikutnya, cara melaporkan pinjaman online ilegal adalah dengan mengadukannya ke Satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran melalui alamat email waspadainvestasi@ojk.go.id. 

5. Aduan Konten Kominfo

Terakhir, cara melaporkan pinjaman online ilegal adalah dengan mengadukannya ke Aduan Konten Kominfo melalui alamat email aduankonten@kominfo.go.id, atau ke nomor WhatsApp 08119224545 dan laman aduankonten.id

Baca Juga: Jangan Takut! Cuekin Saja Debt Collector yang Tagih dengan Cara Begini, Dijamin Ciut Mau Itu Pinjol Ilegal Atau Legal!