GridFame.id - LinkAja kembali mengeluarkan fitur terbaru yang memudahkan penggunanya.
Sebagai aplikasi dompet digital andalan, LinkAja bisa digunakan untuk berbagai jenis transaksi.
Mulai dari beli sampai bayar tagihan apapun bisa dilakukan pakai LinkAja.
Tak cukup sampai di situ, LinkAja kini bekerja sama dengan Kredit Pintar yang memfasilitasi peminjaman uang secara online.
Kredit Pintar sangat recommended karena berada di bawah pengawasan OJK.
Fintech yang berada di bawah OJK sudah pasti aman dan tepercaya.
Lebih dari itu, ada berbagai keuntungan lain yang bisa pengguna dapatkan.
Selain suku bunga rendah, Anda juga bisa mengambil pinjaman dengan berbagai tenor.
Untuk mengajukan pinjaman di Kredit Pintar, kini Anda bisa menggunakan aplikasi LinkAja.
Mau tahu caranya?
Simak ini dia syarat dan cara mengajukan pinjaman di Kredit Pintar pakai LinkAja.
Cara Mengajukan Pinjaman di Kredit Pintar Pakai LinkAja
Dilansir dari laman resmi linkaja.id, berikut ini cara mengajukan pinjaman di Kredit Pintar pakai LinkAja:
1. Pengguna masuk ke aplikasi LinkAja
2. Pilih menu Pinjaman atau Promotion Banner yang memuat informasi mengenai menu Pinjaman Kredit Pintar
3. Ikuti langkah-langkah pengajuan termasuk mengisi informasi data diri
4. Pengajuan pinjaman online disetujui oleh pihak Kredit Pintar dan pengguna mendapatkan sejumlah limit yang ditentukan oleh pihak Kredit Pintar
Syarat Mengajukan Pinjaman di Kredit Pintar
Untuk dapat mengajukan pinjaman, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia 18 – 55 tahun
3. Memiliki KTP yang masih berlaku
4. Memiliki akun Bank sesuai dengan KTP
5. Berdomisili di Indonesia
6. Dokumen dan Data lain yang diperlukan
Tautan link pengunduhan aplikasi Kredit Pintar dan cara pengajuan pinjaman dana tunai silakan klik link ini: http://bit.ly/KePiFB.