GridFame.id - Pinjaman online atau pinjol ilegal sebaiknya waspada karena bisa dijerat beberapa pasal.
Pinjol ilegal kini semakin marak bertebaran dan meresahkan masyarakat.
Banyak dari pinjaman tersebut yang sengaja 'menjemput bola' korbannya.
Bahkan, mereka menggunakan banyak modus agar masyarakat tergiur meminjam di pinjol ilegal.
Masyarakat pun seringkali tergiur dengan meminjam di pinjol ilegal.
Pasalnya, mereka sering diiming-imingi pencairan yang cepat dan syarat mudah.
Untuk modus pinjol ilegal lainnya bisa baca disini Ngeri! Banyak Kalangan Terpelajar Terjerat Pinjol Ilegal, Ini Modus yang Sering Digunakan
Bagaimana jika sudah terjerat?
OJK menyarankan tak usah membayar tagihannya.
Tak perlu takut, lantaran pinjol ilegal sendiri bisa dijerat hukuman pidana.
Apa saja hukum yang menjeratnya?
Baca Juga: Dijamin Tak Ditagih Lagi! Ini Cara Membatalkan Perjanjian Hutang dengan Pinjol Ilegal