GridFame.id - Ramai soal kemungkinan penghapusan jasa debt collector.
Dimana hal itu dicetuskan karena selama ini banyaknya berita yang kurang baik soal penagihan debt collctor.
Banyak berita miring soal penagihan debt collector yang dirasa terlalu berbahaya.
Bahkan, beberapa berita menyebutkan debt collector sering menagih dengan cara kekerasan.
Tak hanya kekerasan secara verbal namun fisik bahkan sampai tumpah darah.
Hal ini membuat OJK dan pemerintah turun tangan memberikan penegasan terhadap debt collector.
Ketika penagihan, debt collector pun wajib membawa dokumen resmi yang bisa anda baca disini Berikut Dokumen Penting dan Wajib Dibawa Debt Collector Saat Menagih Uang ke Nasabah
Berita yang kurang bagus mengenai debt collector membuat OJKmengkaji ulang soal penagihan orang ketiga.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santosom bahkan mengatakan memungkinkan untuk pihak mana pun tak menggunakan jasa debt collector ketika penagihan.
Berikut ini ada tips untuk mencegah datangnya debt collector ke rumah.
Baca Juga: Cara Hapus Kontak Darurat di Pinjol Ilegal Agar Tak Kena Teror DC
Dikutip dari Kompasiana.com, Wimboh Santoso mengatakan kemungkinan pelarangan debt collector sebagai jasa penagihan,