GridFame.id - Pinjol ilegal menggunakan berbagai macam modus untuk mengelabuhi para debitur.
OJK sendiri mengatakan saat ini mereka kesulitan untuk menghentikan beredarnya pinjol ilegal.
Padahal sudah 4000 lebih aplikasi pinjol ilegal diblokir.
Namun, hal itu tak lantas menyurutkan pertumbuhan aplikasi pinjol ilegal beredar.
OJK bahkan mengibaratkan pertumbuhan pinjol ilegal ini seperti mati satu tumbuh seribu.
OJK pun juga meminta masyarakat untuk berhati-hati.
Pasalnya, pinjol ilegal pun memiliki banyak modus untuk menggaet para korbannya.
Salah satu yang sering digunakan adalah modusnya adalah langsung transfer ke rekening korban.
Untuk modus pinjol lainnya bisa anda baca disini Jangan Tergiur Pencairan Cepat! Waspada Sederet Modus Pinjol Ilegal Ini Bikin Masyarakat Tertipu
Nah, bagaimana jika menjadi korban pinjol ilegal? Apakah bisa mengembalikan uang yang telah ditransfer oleh salah satu fintech?
Baca Juga: Simak Hal Ini Sebelum Bobol Pinjol Ilegal, Salah-salah Malah Utang Bertambah!
Melansir dari cernati.com, maraknya pinjol ilegal yang kini menghantui masyarakat adalah tiba-tiba ditransfer dari pinjol padahal tak pengajuan.