1. Abaikan Pesan Mencurigakan di Media Sosial
Jika Anda pengguna media sosial, tentu saja sering ada pesan yang masuk.
Kalau pesan tersebut dirasa mencurigakan, abaikan atau blokir saja.
Seperti kasus di atas, penipu mengirim pesan berupa tawaran bantuan lunasi utang yang berujung petaka.
Jadi, jangan mudah tergiur tawaran pelunasan utang seperti di atas.
2. Jangan Utang Pinjol jika Tidak Terdesak
Anda juga tidak dianjurkan utang pinjol jika tidak terdesak.
Kalau cuma untuk memenuhi kesenangan saja, sebaiknya jangan ambil pinjaman online, apalagi kalau Anda tidak punya perencanaan pelunasan utang yanh jelas.
3. Ambil Pinjaman sesuai Kemampuan
Anda boleh-boleh saja ambil pinjaman online, asalakan pinjolnya legal atau diawasi OJK.
Selaim itu, ambil pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan.