GridFame.id - Data pribadi peminjam adalah sebuah rahasia.
Bagi pinjol legal, ada aturan dalam mengakses ponsel peminjam.
Pinjol legal hanya boleh mengakses kamera, lokasi dan kontak saja.
Hal itu dilakukan untuk menjaga privasi peminjam.
Sedangkan pinjol ilegal kerap melakukan pelanggaran aturan dengan menyadap seluruh HP peminjam.
Mereka bahkan bisa mengakses WhatsApp hingga galeri korbannya.
Beberapa kasus membuktikan tindak intimidasi debt collector pinjol ilegal yang menggunakan foto untuk mengancam peminjam.
Debt collector fintech atau pinjol juga keral melakukan penagihan dengan cara menelepon ke semua nomor kontak yang tersimpan dalam ponsel.
Selain itu DC pinjol ilegal juga telah mencemarkan nama baik peminjam ke seluruh kontak.
Jika hal ini terjadi, apa langkah hukum yang bisa dilakukan?
Simak ini dia sanksi hukum yang bakal diterima pinjol ilegal yang nekat sebar data.
Baca Juga: Jangan Sembarangan Upload CV! Bisa-bisa Data Disalahgunakan Buat Pinjol Ilegal, Begini Cara Mainnya!
Source | : | Hukumonline.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar