GridFame.id - Jangan asal beri uang, ini dia berkas penting yang harus dibawa debt collector saat menagih utang.
Saat ini banyak sekali penipuan dengan kedok baru.
Salah satunya penipu yang mengaku sebagai debt collector pinjol.
Saat didatangi debt collector, biasanya peminjam bakal langsung ketakutan dan menyerahkan uang cicilannya.
Sebab, debt collector selama ini identik dengan wajah dan penampilan yang sangar.
Bahkan beberapa di antaranya sering kali menggunakan kekerasan saat menagih utangnya.
Namun, Anda harus berhati-hati karena bisa saja debt collector yang datang bukan lah orang yang ditunjuk pihak pinjol untuk menagih utang.
Melainkan penipu yang berpura-pura jadi debt collector pinjol ilegal.
Hingga saat ini, sudah banyak masyarakat yang tertipu oleh debt collector abal-abal tersebut.
Untuk menghindarinya, Anda bisa meminta beberapa berkas untuk memastikan debt collector yang datang bukanlah penipu.
Lalu, apa saja berkas yang harus dibawa oleh debt collector saat managih utang?
Belum lama ini penipuan berkedok debt collector pinjol memang sempat ramai.
Salah satunya adalah penipu yang mengaku sebagai debt collector untuk merampas motor korban.
Melansir dari Kompas.com, korban akhirnya menyerahkan motor dan STNK setelah penipu mengaku dari leasing motor.
Selain itu, masih banyak kejadian penipu yang menagih utang dengan mengatasnamakan beberapa perusahaan pinjaman online.
Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Anda harus meminta beberapa berkas debt collector saat menagih utang.
Sebab, debt collector yang resmi diharuskan membawa beberapa berkas penting.
Apa saja?
Berkas yang Wajib Dimiliki Debt Collector saat Menagih Utang Pinjol
Melansir dari laman pasarmodal.ojk.go.id, ini dia 4 berkas penting yang harus dimiliki debt collector saat menjalankan tugasnya.
1. Kartu identitas (biasanya KTP)
2. Sertifikat profesi dari lembaga resmi
3. Surat tugas dari perusahaan pembiayaan (pinjaman online)
4. Bukti jaminan fidusia.
Kalau debt collector yang menagih utang tidak memiliki berkas di atas, Anda berhak menolak kedatangannya.
Atau, Anda bisa langsung melaporkan pihak yang berwajib.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Tips Aman Menghindari Debt Collector Pinjol Ilegal Setelah Alami Galbay