GridFame.id - Maraknya pinjol ilegal sangat meresahkan masyarakat.
Terkadang banyak masyarakat yang malah tak sadar jika mereka terjebak di pinjol ilegal.
Seringkali mereka terkecoh karena pinjol ilegal pun 'mendekati' korban dengan berbagai macam modus.
Kasus yang sempat ramai adalah mahasiswa IPB yang ternyata terjebak dengan pinjol ilegal.
Agar tak banyak yang tertipu, berikut in merupakan ciri-ciri pinjol ilegal Ini Dia 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Beredar Menjerat Masyarakat, Jangan Mau Dibodohi!
OJK sendiri mengatakan untuk tak usah meminjam di pinjol ilegal.
Namun, apabila sudah terjebak, anda sebaiknya tak usah membayarnya.
Mengapa?
Karena pinjol ilegal tak terdaftar secara resmi di OJK sehingga perjanjian utangnya tidak sah.
Selain itu, pinjol ilegal ini sebetulnya sudah masuk ke dalam kasus pidana.
Salah satu modus pinjol ilegal yang merugikan adalah tiba-tiba menaekkan bunga mereka hingga tenor yang menjadi pendek.