GridFame.id - Pinjol ilegal kini masih marak di kalangan masyarakat.
Banyak pinjol ilegal yang masih beroperasi meski sudah diberantas oleh OJK.
Untuk itu, Anda harus selalu berhati-hati karena sudah banyak sekali korbannya.
Pinjol ilegal punya berbagai macam cara untuk menjerat korbannya.
Salah satu yang paling sering digunakan adalah menawarkan pinjaman dengan bunga rendah dan tenor yang lama.
Namun, tawaran tersebut cuma omong kosong belaka.
Sebab, peminjam bakal dikenakan bunga yang sangat tinggi.
Selain itu, masih banyak modus penipuan yang digunakan pinjol ilegal.
Salah satu yang terbaru adalah menanamkan beberapa aplikasi pinjol ilegal di dalam satu aplikasi pinjol ilegal.
Jadi, korban bakal mendapatkan transferan dari beberapa aplikasi pinjol meski cuma mengajukan satu pinjaman saja.
Simak informasi selengkapnya!
Baca Juga: Nomor Debt Collector Dijamin Langsung Terblokir! Install Aplikasi Ini Untuk Kabur dari Pinjol Ilegal