"Taun lalu aku gt juga, ngajuin 2,5 jt tp yg masuk 7,5 jt dr 3 apk trs akhirnya kugalbay aja hehe," timpal pengguna TikTok lain.
Jika mengalami hal demikian, Anda bisa langsung melaporkan pinjol ilegal yang bersangkutan ke OJK.
Cara Melaporkan Pinjol Ilegal ke OJK
Untuk melaporkan pinjol ilegal, Anda bisa mendatangi kantor OJK di daerah And.
Atau, And juga bisa mengirim pesan ke email waspadainvestasi@ojk.go.id.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Ramai di Twitter Gali Lubang Tutup Lubang Pakai Pinjol Semi Legal, Apa Bedanya dengan Pinjol Ilegal?