Find Us On Social Media :

Ternyata Tak Ada DC, Eks Karyawan Pinjol Ilegal Bongkar Cara Tipu Nasabah Hingga Naikkan Bunga Sampai Segini

GridFame.id - Keresahan akan pinjol ilegal nampaknya tidak ada habisnya.

Banyak yang masih terjerat hingga jadi korban penagihan dan utang yang membengkak.

Yang mengejutkan, banyak pinjol ilegal yang mencatut logo lembaga pemerintahan seperti OJK dan Kominfo sehingga banyak yang mengira kalau aplikasi itu adalah legal.

Untuk itu, ada baiknya sebelum meng-install aplikasi pinjol Anda cek dulu di WhatsApp OJK 081-157-157-157 dengan mengetik nama pinjol.

Seorang eks karyawan pinjol ilegal membocorkan bagaimana sebenarnya pinjol ilegal ini melakukan penipuan serta tindak kejahatan.

Seperti yang diketahui, pinjol ilegal bermain diberbagai media sosial dan mengiming-imingi pencairan cepat dengan bunga yang kecil.

Alhasil karena kepepet, banyak yang memberikan datanya dan meminjam uang.

Kebanyakan, uang yang diterima pun tidak sesuai dengan yang diajukan.

Misalnya kita meminjam Rp10 juta dan di-acc, tapi yang masuk ke rekening hanya Rp8 juta.

Namun yang ditagihkan tetap Rp10 juta plus bunga dan biaya admin, serta biaya-biaya lainnya yang tidak disebutkan di awal.

Dilansir dari YouTube Najwa Shihab, seorang eks karyawan pinjol ilegal membongkar kalau saat meng-install aplikasi, akan ada persetujuan utk mengakses pesan, telepon, dan kontak.

Baca Juga: Hati-Hati! Tiba-tiba Dikirimi Kode OTP dari 8 Pinjol Ilegal, Wanita Ini Diteror Debt Collector Meski Tak Pernah Pinjam, Begini Cara Melaporkannya