Find Us On Social Media :

Ternyata Tak Ada DC, Eks Karyawan Pinjol Ilegal Bongkar Cara Tipu Nasabah Hingga Naikkan Bunga Sampai Segini

GridFame.id - Keresahan akan pinjol ilegal nampaknya tidak ada habisnya.

Banyak yang masih terjerat hingga jadi korban penagihan dan utang yang membengkak.

Yang mengejutkan, banyak pinjol ilegal yang mencatut logo lembaga pemerintahan seperti OJK dan Kominfo sehingga banyak yang mengira kalau aplikasi itu adalah legal.

Untuk itu, ada baiknya sebelum meng-install aplikasi pinjol Anda cek dulu di WhatsApp OJK 081-157-157-157 dengan mengetik nama pinjol.

Seorang eks karyawan pinjol ilegal membocorkan bagaimana sebenarnya pinjol ilegal ini melakukan penipuan serta tindak kejahatan.

Seperti yang diketahui, pinjol ilegal bermain diberbagai media sosial dan mengiming-imingi pencairan cepat dengan bunga yang kecil.

Alhasil karena kepepet, banyak yang memberikan datanya dan meminjam uang.

Kebanyakan, uang yang diterima pun tidak sesuai dengan yang diajukan.

Misalnya kita meminjam Rp10 juta dan di-acc, tapi yang masuk ke rekening hanya Rp8 juta.

Namun yang ditagihkan tetap Rp10 juta plus bunga dan biaya admin, serta biaya-biaya lainnya yang tidak disebutkan di awal.

Dilansir dari YouTube Najwa Shihab, seorang eks karyawan pinjol ilegal membongkar kalau saat meng-install aplikasi, akan ada persetujuan utk mengakses pesan, telepon, dan kontak.

Baca Juga: Hati-Hati! Tiba-tiba Dikirimi Kode OTP dari 8 Pinjol Ilegal, Wanita Ini Diteror Debt Collector Meski Tak Pernah Pinjam, Begini Cara Melaporkannya

Dari sana lah mereka mendapat info dan nomor-nomor keluarga, teman, serta rekan kerja nasabah untuk diteror.

Lalu, bagaimana dengan tindakan pemblokiran yang sudah dilakukan OJK?

Eks karyawan itu mengatakan kalau meski sudah diblokir, aplikasi pinjol ilegal itu bisa beroperasi lagi.

Caranya adalah dengan kembali membuat aplikasi baru.

"Untuk pengguna yg udh uninstall, kami menyediakan link utk diberikan kepada pengguna via WhatsApp agar mereka bisa download ulang," ujarnya.

Bahkan menurutnya, pinjol ilegal tempatnya bekerja saat itu sudah 5 kali ganti nama karena kerap mendapat pemblokiran.

Yang mencengangkan, keuntungan pinjol ilegal itu bisa mencapai Rp200 juta per bulan dan setahunnya bisa menghasilkan Rp1-3 miliar!

Tak sampai di situ, eks karyawan itu juga membenarkan kalau mereka sengaja menipu pengguna soal jatuh tempo.

Selain itu ia juga membenarkan kalau bunganya tinggi dan tidak disebutkan di awal.

Saat ditanya soal penagihan, ia mengatakan kalau mereka hanya gertak sambal saja saat mengatakan akan menurunkan debt collector.

Pada kenyataannya, mereka tidak memiliki jasa penagihan lapangan.

Baca Juga: Ini Dia Daftar Pinjol Semi Legal yang Belum Ada DC dan Kecil Kemungkinan Sebar Data, Mending Pakai Ini Daripada Pinjol Ilegal?

"Itu hanya nakut2in aja Mbak, kita mah gak punya orang lapangan. Itu hanya sebagai ancaman aja agar mereka mau bayar," ujarnya lagi.

Jadi saat menagih, ia akan berpura-pura menyebut satu nama dan menyuruhnya untuk mendatangi nasabah ini karena menunggak utang.

Duh, jahat banget ya?

Jadi ini bisa jadi pelajaran untuk kita agar berhati-hati dalam memilih pinjol sebelum meminjam dana.

Jangan sampai hidup kita jadi terganggu akibat ulah pinjol ilegal ini.

Baca Juga: Marak Kasus DC Sebar Foto Editan Tak Senonoh, Ini Cara Agar Pinjol Ilegal Tidak Bisa Akses Kontak dan Foto