Find Us On Social Media :

Sadis! Warganet Ini Bagi Pengalaman Telat Bayar 1 Hari Foto Langsung Disebar, Simak Begini Cara Agar Pinjol Ilegal Tak Sebar Data

tips pinjol tidak sebar data

GridFame.id - Kasus pinjol ilegal semakin hari semakin bertambah.

Semakin banyak orang menjadi korban tindakan sadis para oknum pinjol ilegal ini.

Pinjol ilegal selalu memiliki cara untuk meneror para peminjam.

Mereka dikenal sadis dalam melakukan penagihan.

Pinjol ilegal berani mengancam, melakukan intimidasi hingga kekerasan baik secara verbal maupun fisik pada peminjam.

Debt collector pinjol ilegal juga tak memiliki surat penagihan resmi atau mengenal waktu saat mendatangi peminjam.

Bebagai risiko berat akan dialami jika seseorang nekat mengajukan pinjaman ke pinjol ilegal.

Tak cukup sampai di situ, pinjol ilegal juga memberikan bunga dan denda tinggi pada peminjam.

Belum lama ini seorang warganet membagikan pengalaman jadi korban teror debt collector pinjol ilegal.

Rupanya telat bayar pinjol ilegal satu hari saja akibatnya sudah sangat fatal.

Agar tak mengalami hal serupa, simak di sini cara agar data pribadi tetap aman tak disebar pinjol ilegal.

Baca Juga: Seorang Warganet Ceritakan Pengalaman Diteror Habis-habisan Pinjol Ilegal Sampai Bikin Mental Down

Dilansir dari akun Twitter @zakyzk, dirinya mengunggah tangkap layar isi chat pinjol ilegal yang melakukan penagihan.

Sebagai kontak darurat, Zaky menanyakan berapa jumlah utang yang ditagih hingga debt collector berani sebar data.

Rupanya besaran utang hanyalah Rp 355.000 beserta bunga dan denda yang harus ditanggung peminjam.

Namun yang membuat Zaky tak habis pikir adalah debt collector sudah menyebarkan foto KTP peminjam yang baru telat bayar 1 hari.

Balasan dari sang debt collector pun terkesan tajam dan kasar.

"Telat sehari aja disebar ya," tulis Zaky.

"Iyalah orang nyuri," balas oknum pinjol ilegal tersebut.

Bukan hanya Zaky, beberapa orang lain pun melaporkan cara penagihan debt collector pada peminjam yang telat bayar.

Menyikapi hal ini, peminjam sebenarnya bisa melakukan pencegahan agar DC tak lebih dulu sebar data saat telat bayar.

Baca Juga: Amankan Kontak Saja Tak Cukup! Ini 6 Cara Agar Pinjol Ilegal Tak Sebar Data

Cara Agar Pinjol Ilegal Tak Sebar Data

Dilansir dari laman resmi cicilan.id, peminjam bisa memblokir akses kontak aplikasi pinjaman online.

Dengan demikian nantinya dari pihak pinjol akan tidak bisa mengakses semua kontak yang ada di HP dengan cara:

1. Buka Pengaturan di Smartphone

2. Pilih atau cari menu aplikasi

3. Lanjutkan cari aplikasi pinjaman online yang akan di cabut aksesnya

4. Jika sudah ketemu maka silahkan buka menu Izin aplikasi

5. Silahkan cabut atau nonaktifkan izin aplikasi, dengan cara tap

6. Maka dengan otomatis izin aplikasi membaca data akan dengan otomatis di nonaktifkan dan selesai.

Dengan cara ini dijamin pihak pinjol tidak bisa mengakses kontak atau noh HP kerabat, namun hal ini akan terasa percuma jika Anda sebelumnya akses izin aplikasi pinjol sudah di aktifkan.

 Baca Juga: Nama Baik Tercemar Gara-Gara Pinjol Ilegal Sebar Data? Segera Lapor, Ini Sanksi Hukum yang Harus Ditanggung