GridFame.id - Hati-hati karena siapapun bisa jadi korbannya.
Kini ada modus baru jebakan pinjol ilegal.
Seperti diketahui, pinjol ilegal memang tak pernah berhenti membuat modus penipuan yang menjebak.
Padahal OJK sudah memblokir ribuan aplikasi dan website pinjaman tak berizin yang meresahkan masyarakat.
Akan tetapi ada saja cara pinjol ilegal untuk kembali muncul di tengah desakan ekonomi masyarakat.
Bukan hanya berani memasang logo OJK palsu, pinjol ilegal juga terang-terangan mereplika nama mirip pinjol legal.
Mereka juga kini mulai berani menawarkan pinjaman melalui sosial media dan aplikasi.
Bagi yang sudah pernah terjerat pinjol ilegal, tentu bukan hal yang mudah untuk bisa terbebas darinya.
Bahkan setelah pontang panting melakukan pelunasan pun masih akan ada lagi babak selanjutnya dari para oknum pinjol ilegal.
Seperti pengalaman salah seorang warganet yang mengaku kembali dijebak pinjol ilegal meski sudah melakukan pelunasan.
Jika mengalami kejadian serupa, simak di sini cara agar bisa terbebas tanpa bayar utang lagi.
Baca Juga: Kasih Tau Keluarga Jangan Percaya Rentenir, Kelakuannya Lebih Parah Daripada Pinjol Ilegal!
Dikutip dari akun Twitter @khoirulkamilud1, ia mengungkap kejadian tak biasa yang dialaminya pasca melunasi pinjol.
Khoirul mengaku tiba-tiba dirinya mendapat transferan uang dari aplikasi pinjol meskipun tak pernah mengajukan.
"Pagi, sekitar maghrib tgl 20 Januari 2023 saya tiba2 dpt telefon dr operator pinjol Klo ada dana masuk. (Pd hal saya gak ada mengajukan pinjaman dr aplikasi tersebut). setelah saya cek transferan dr pinjol senilai 1.050.000," tulisnya.
Khoirul lantas mengonfirmasi tentang besaran dana yang masuk hingga ia menyadari dirinya sedang ditipu.
"Dan saat saya tanyakan ke operator nominal yg di transferkan,operator salah menyebutkan nilai transfer nya. Disini saya mulai curiga Klo ada unsur penipuan. Dan barusan ada tlp operator bahwa saya ada pinjam di aplikasi pinjol dana lancar dgn senilai 1.400.000 mohon pencerahanya," jelasnya.
Sebelumnya Khoirul mengatakan dirinya sudah pernah meminjam dan melakukan pelunasan, namun tiba-tiba dikirimi dana lagi.
"Iya saya prnh mengajukan dan sudah saya lunasi. Setelah pelunasan saya hapus aplikasinya, krn Wkt nagih bahasa dc nya sangat menyakitkan hati, di situ saya merasa shok dgn bahasanya. Setelah beberapa hr ada tlp kasi kabar ada dana masuk ke rekening saya," tambahnya.
Banyak warganet menyarankan Khoirul untuk segera memblokir rekening yang pernah ia gunakan pengajuan pinjol.
Menyikapi hal ini, ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar korban modus pinjol ilegal ini tak diteror debt collector.
Baca Juga: Ngeri Banget! Ternyata Ini Data yang Bisa Diakses Pinjol Ilegal Lewat HP Korban
Untuk terhindar dari kejaran debt collector memang perlu menghilangkan jejak agar tak dihubungi lagi.
Dilansir dari laman resmi ajaib.co.id, berikut ini Cara Menghapus Data Dari Pinjaman Online:
1. Jika pinjaman sudah lunas, hubungi call center pinjol tersebut dan mengajukan permohonan penghapusan data pribadi tersebut.
2. Hapus aplikasi pinjol yang sudah terinstall di smartphone.
3. Ganti SIM card.
4. Hapus akun media sosial WA, IG, LINE hingga Facebook.
5. Ganti dengan akun bernomor baru.
6. Jika gangguan masih berlanjut, laporkan ke OJK.
Hubungi kontak OJK 157 melalui WhatsApp di nomor 081157157157, atau telepon di 157 dan bisa juga email ke konsumen@ojk.go.id.
Source | : | |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar