GridFame.id - Hati-hati karena siapapun bisa jadi korbannya.
Kini ada modus baru jebakan pinjol ilegal.
Seperti diketahui, pinjol ilegal memang tak pernah berhenti membuat modus penipuan yang menjebak.
Padahal OJK sudah memblokir ribuan aplikasi dan website pinjaman tak berizin yang meresahkan masyarakat.
Akan tetapi ada saja cara pinjol ilegal untuk kembali muncul di tengah desakan ekonomi masyarakat.
Bukan hanya berani memasang logo OJK palsu, pinjol ilegal juga terang-terangan mereplika nama mirip pinjol legal.
Mereka juga kini mulai berani menawarkan pinjaman melalui sosial media dan aplikasi.
Bagi yang sudah pernah terjerat pinjol ilegal, tentu bukan hal yang mudah untuk bisa terbebas darinya.
Bahkan setelah pontang panting melakukan pelunasan pun masih akan ada lagi babak selanjutnya dari para oknum pinjol ilegal.
Seperti pengalaman salah seorang warganet yang mengaku kembali dijebak pinjol ilegal meski sudah melakukan pelunasan.
Jika mengalami kejadian serupa, simak di sini cara agar bisa terbebas tanpa bayar utang lagi.
Baca Juga: Kasih Tau Keluarga Jangan Percaya Rentenir, Kelakuannya Lebih Parah Daripada Pinjol Ilegal!
Source | : | |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar