Website: https://patrolisiber.id
E-mail: info@cyber.polri.go.id
- Satgas Waspada Investasi (SWI)
SWI adalah unit OJK yang menangani kasus-kasus pinjol ilegal. Pelaporan dapad dilakukan melalui:
E-mail: waspadainvestasi@ojk.go.id
2. Simpan dan jangan gunakan dana yang diterima
Untuk menghindari tuduhan dari pinjol ilegal, sebaiknya Anda tidak menggunakan dana yang Anda terima.
Simpan dan catat jumlah kiriman dana yang masuk ke rekening Anda sebagai bukti dana dadakan masuk.
Dengan begitu, Anda bisa menunjukkan bukti tersebut saat pelaporan dan pihak pinjol ilegal tidak bisa menuntut Anda untuk membayar dana yang Anda gunakan.
3. Saat ada penagihan, sampaikan bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman dan siap mengembalikan dana yang diterima
Saat pihak pinjol ilegal menghubungi untuk melakukan penagihan.
Mereka akan menanyakan apakah Anda pernah meminjam dana melalui platform mereka.