Find Us On Social Media :

Ditransfer Uang Pinjol Ilegal, Wanita Ini Ditagih Bunga Berkali-kali Lipat Hingga Datanya Disebar! Direktur AFPI Ungkap Cara Melaporkannya

Tiba-tiba ditransfer pinjol ilegal

Selain memblokir nomor peneror, Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansyah memint korban melapor jika tiba-tiba ditransfer pinjol ilegal dengan cara:

1. Layanan Jendela AFPI

Layanan ini dapat dihubungi melalui:

Telepon: 150505 (bebas pulsa)

E-mail: pengaduan@afpi.or.id

Website: www.afpi.or.id

2. Polisi Siber Indonesia

Pelaporan pinjol ilegal pada kepolisian dapat dilakukan melalui:

Website: https://patrolisiber.id

E-mail: info@cyber.polri.go.id

3. Satgas Waspada Investasi (SWI)

SWI adalah unit OJK yang menangani kasus-kasus pinjol ilegal. Pelaporan dapad dilakukan melalui:

E-mail: waspadainvestasi@ojk.go.id

Baca Juga: Biasanya Pinjaman Indodana Ditolak Gegara Ini, Gimana yang Pernah Pinjam Pinjol Ilegal?