Find Us On Social Media :

Lebih Sering Jadi Korban Pinjol Ilegal, Perempuan Bisa Langsung Lapor ke Sini!

Untuk mencegah perempuan terjerat pinjol, pihaknya pun mendorong agar perempuan lebih selektif dalam menggunakan aplikasi pinjol dan menggunakan daftar pinjol legal dan di bawah pengawasan OJK.

Perempuan juga diminta memahami dan mengerti konsekuensi dari pinjaman online.

"Cari bantuan dan dukungan ketika mengalami kekerasan akibat pinjol," kata Eko Novi yang juga menjabat sebagai Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya KemenPPPA ini. KemenPPPA pun menerima pengaduan bagi perempuan yang mengalami kekerasan akibat pinjol.

Korban pinjol bisa menghubungi hotline SAPA129 dengan telepon 129 atau aplikasi WhatsApp di nomor 08111-129-129.

Baca Juga: Waspada Modus Pinjol Ilegal! Iming-imingi Korban dengan Keringanan Bunga tapi Utang Justru Makin Beranak Pinak