"Hari-hari tasyrik adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Allah." (HR. Muslim)
Hadits di bawah ini juga mempertegas larangan untuk mengganti puasa di hari Tasyrik supaya umat Islam dapat menikmati hari raya:
Dari uqbah bin 'Amir, ia berkata, Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda, “Hari Arafah, hari nahr (Idul Adha), dan hari-hari tasyriq adalah hari raya kita (umat Islam). Hari-hari itu adalah hari-hari makan dan minum.”
(HR. An-Nasa’i, At-Tirmidzi, dan Abu Daud)
Puasa Tasyrik hanya dapat diizinkan bagi muslim yang sedang melaksanakan haji Tamattu' atau haji Qiran, sebab tak ada hadyu.
Berdasarkan hadits berikut ini ada pemberian dispensasi:
Dari sayyidah Aisyah dan sahabat Ibnu Umar r.a., mereka berakata, “Tidak ada dispensasi pada hari-hari tasyriq untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak menemukan hadyu.” (HR. Bukhari)
Hadyu merupakan suatu hewan sembelihan untuk membayar dam (denda) di saat muslim menjalankan haji Tamattu dan Qiran.
Sehingga bila tak menemukan hadyu, boleh untuk berpuasa sebagai usaha untuk mengganti hewan hadyu yang tak diperoleh ketika hari Tasyrik.
2. Dua hari raya atau Idul Fitri dan Idul Adha
Tidak dianjurkan untuk berpuasa pada 1 Syawal atau hari raya Idul Fitri, sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang hal ini.
Disebutkan pula keterangan di atas didasarkan oleh beberapa hadits bahwa hari raya Idul Fitri merupakan hari bagi seseorang makan setelah usai melaksanakan puasa Ramadhan selam 1 bulan.
Baca Juga: Bagaimana Jika Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu?