Find Us On Social Media :

Bagaimana Jika Seseorang Tidak Punya Uang atau Beras untuk Bayar Fidyah?

Hukum orang tua renta yang tidak mampu bayar fidyah

GridFame.id - Apa yang harus dilakukan jika seseorang tidak mampu bayar fidyah?

Tak terasa bulan Ramadan tinggal menghitung hari.

Banyak orang-orang yang mulai melunasi utang puasanya di tahun lalu.

Baik yang melunasinya dengan mengqhada puasa maupun dengan membayar fidyah.

Orang yang diwajibkan membayar utang puasa dengan mengqhada-nya salah satunya adalah wanita haid.

Sementara orang yang diwajibkan membayar fidyah adalah orang yang sedang sakit dan orang yang sudah tua renta.

Fidyah yang wajib dibayarkan sejumlah hari mereka meninggalkan puasa.

Fidyah sendiri bisa berupa bahan pokok seperti beras sebanyak 675 gram (1 mud).

Namun, bagaimana jika orang sakit atau orang tua renta tersebut tidak punya uang atau beras untuk bayar fidyah?

Sementara mereka sendiri juga tidak kuat untuk berpuasa.

Simak penjelasan di bawah ini!

Baca Juga: Jangan Sampai Dianggap Tidak Sah, Simak Begini Niat Qadha Puasa dan Waktu Membacanya

Orang Sakit atau Tua Renta Tidak Mampu Bayar Fidyah 

Lewat kanal YouTube-nya, Buya Yahya menjelaskan soal orang-orang yang tidak kuat membayar fidyah untuk mengganti puasa.

Dikatakan olehnya, fidyah yang belum dibayar tetap dicatat sebagai utang dan harus dibayar jika sudah memiliki uang.

"Untuk bayar fidyah itu adalah harus dibayar kalau dia punya uang, kalau tidak punya tetap di pundaknya, maksudnya jadi utang bagi dia," jelas Buya Yahya, dikiutip GridFame dari kanal YouTube-nya.

Lalu kapan seseorang tersebut diharuskan untuk membayarnya?

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan jika seseorang tersebut boleh membayarnya jika sudah punya uang.

"Kapan (harus membayarnya)? Sampai dia punya uang," jelasnya.

Namun, jika seseorang tersebut tidak punya uang sampai meninggal dunia, maka utang tersebut telah diampuni oleh Allah.

"Sampai mati nggak punya? Allah maha pengampun, dia nggak punya.

Jadi kalau nggak punya uang untuk bayar fidyah atau beras untuk bayar fidyah, maka ditunggu sampai punya.

Sampai mati, kalau ada peninggalan diambil dari harta warisnya sebelum diwaris, kalau tidak? Sudah, Allah maha pengampun," tandasnya.

Baca Juga: Jangan Asal Ganti Puasa, Ada 4 Hari yang Dilarang dan Bisa Bikin Batal