5 Kata-kata pinjol yang sering kali hanya sebagai gertakan dikutip dari @pejuang_pinjol:
1. Kami sedang perjalanan ke rumah anda, padahal 100% hoax
2. Dikirimin sherlock sudah di depan rumah, padahal itu pake fake GPS
3.Kirim foto sedang di polres atau polsek sedang buat laporan, padahal foto dari google
4. Kirim foto surat somasi/.penagihan logo OJK
5. Foto sedang di jalan dalam mobil, percayakah anda dc pinjol masih naik mobil?
Untuk cara melaporkan teror pinjol yang sudah kelewatan bisa dilakukan dengan cara:
- Kepolisian bisa dengan membuka situs https://patrolisiber.id/ atau mengirim email ke info@cyber.polri.go.id;
- Otoritas Jasa Keuangan dengan hotline 157, WA 08115715715, serta email konsumen@ojk.go.id/;
- Kemenkominfo Melalui laman id, mengirim email ke aduankonten@kominfo.go.id, atau kontak ke WA 08119224545.
Baca Juga: Mau Terbebas dari Jerat Utang dan Teror DC? Begini Cara Hapus Akun Akulaku Secara Permanen