GridFame.id -
Ancaman teror pinjol atau pinjaman online sangat meresahkan masyarakat.
Banyak beredar di media sosial keluhan masyarakat soal penagihan pinjol.
Lantaran pinjol legal maupun ilegal penagihannya pun sama-sama sadis.
Penagihan pinjol selain ke nomor hp debitur, bahkan sampai ke kontak keluar dari debitur.
Mereka diteror dan menyebarkan data debitur di seluruh kontak HP.
Salah satu teror pengalaman pinjol legal yang menyeramkan bisa baca disini Padahal Masuk Pinjol Legal, Penagihan Pinjaman Online Ini Bikin Debitur Ini Mengamuk Gegara Sebar Data ke Media Sosial
Bahkan, tak jarang dc pinjol melakukan penagihan ke rumah ataupun kantor.
Namun, ada beberapa ucapan dc pinjol yang sering dilontarkan ke debitur.
Sayangnya, ucapan dc tersebut terkadang hanyalah bualan untuk menakut-nakuti saja.
Ini 5 kata-kata dc pinjol yang sering dilontarkan namun hanya hoax belaka.
Baca Juga: 5 Tips Terhindar dari Jebakan Pinjol Ilegal, Dijamin Bikin Debt Collector Kapok
5 Kata-kata pinjol yang sering kali hanya sebagai gertakan dikutip dari @pejuang_pinjol:
1. Kami sedang perjalanan ke rumah anda, padahal 100% hoax
2. Dikirimin sherlock sudah di depan rumah, padahal itu pake fake GPS
3.Kirim foto sedang di polres atau polsek sedang buat laporan, padahal foto dari google
4. Kirim foto surat somasi/.penagihan logo OJK
5. Foto sedang di jalan dalam mobil, percayakah anda dc pinjol masih naik mobil?
Untuk cara melaporkan teror pinjol yang sudah kelewatan bisa dilakukan dengan cara:
- Kepolisian bisa dengan membuka situs https://patrolisiber.id/ atau mengirim email ke info@cyber.polri.go.id;
- Otoritas Jasa Keuangan dengan hotline 157, WA 08115715715, serta email konsumen@ojk.go.id/;
- Kemenkominfo Melalui laman id, mengirim email ke aduankonten@kominfo.go.id, atau kontak ke WA 08119224545.
Baca Juga: Mau Terbebas dari Jerat Utang dan Teror DC? Begini Cara Hapus Akun Akulaku Secara Permanen