Find Us On Social Media :

Apakah Seseorang Wajib Bayar Fidyah Jika Lalai Bayar Utang Puasa Ramadan Tahun-Tahun Sebelumnya?

Kewajiban bayar denda berupa fidyah bagi orang yang lalai bayar utang puasa

GridFame.id - Apakah Anda masih punya utang puasa Ramadan tahun lalu?

Kalau masih punya, sebaiknya segera dilunasi.

Sebab, puasa Ramadan tinggal menghitung hari.

Saat ini, banyak orang yang tengah berpuasa untuk melunasi utang puasa tahun lalu.

Bahkan, ada pula yang sedang melunasi utang puasa beberapa tahun lalu.

Ada beberapa orang yang utang puasanya sudah menumpuk bertahun-tahun karena lalai.

Namun, meski sudah beberapa tahun berlalu, utang puasa tetap harus dilunasi.

Sebab, puasa Ramadan sendiri hukumnya wajib.

Sehingga orang yang meninggalkannya akan mendapat dosa.

Yang jadi pertanyaan, apakah seseorang wajib bayar fidyah jika lalai bayar utang puasa beberapa tahun lalu?

Simak jawaban selengkapnya di sini!

Baca Juga: Bolehkah Membayar Fidyah dengan Uang untuk Bayar Utang Puasa Ramadan?