GridFame.id -
Seringkali warganet mengeluhkan nomornya dijadikan kontak darurat.
Dimana hal itu mengganggu aktivitas mereka saat sedang melakukan beberapa hal.
Pasalnya, dc pinjol ketika melakukan penagihan akan menelepobn berulang kali.
Bahkan, satu hari bisa 10x debt collector menghubungi kontak darurat.
Padahal ada beberapa dari mereka mengaku tak mengenal debitur yang telah menjaminkan kontaknya.
Tentu hal ini membuat masyarakat menjadi resah nomornya digunakan orang lain sebagai jaminan.
Padahal sebetulnya debt collector itu tak boleh melakukan penagihan selain debitur.
Etika penagihan debt collector anda bisa baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!
Nah, ternyata debitur yang nekat memberikan kontak orang lain tanpa izin bisa di penajara loh!
Baca Juga: Begini Cara Menambahkan Kontak Darurat Grab Agar Tetap Aman Meski Naik Grab Transportasi Sendirian
Hal tersebut disampaikan oleh akun TikTok @mawanenjoy pada videonya.
Ia mengatakan ada 3 hal yang bisa dilakukan jika nomor anda dijadikan kontak darurat tanpa izin:
1. Blokir kontak DC Pinjol
2. Lapor OJK melalui email waspadainvestigasi@ojk.go.id
3. Lapor polisi atas dasar Pasal 67 ayat (3) UU PDP, ancaman hukuman paling 5 thn penjara dan atau denda paling banyak Rp 5 miliyar
Setelahnya, anda juga harus cabut izin akses pinjol agar tak mengakses kontak anda.
Ini 3 tips dari idekredit.com, untuk menghindari ditelp pinjol karena menjadi kontak darurat:
1. Reset Pengaturan Perijinan Agar Pinjol Tidak Menghubungi Kontak Darurat
Berikut langkah-langkah dalam melakukan riset perijinan aplikasi pinjaman online.
- Silahkan buka pengaturan HP kalian.
- Kemudian pilih menu Aplikasi atau Pengelola Aplikasi.
- Tap Aplikasi Pinjol yang ingin kalian atur ulang perijinannya.
- Kemudian pilih menu Izin Aplikasi.
- Matikan semua perijinan sehingga pihak pinjol tidak sempat mengambil semua data pribadi kalian.
2. Ancam dengan Hukum Agar Pinjol Tidak Menghubungi Kontak Darurat