Apabila transaksi dalam satu pembayaran yang seluruhnya menggunakan kartu kredit dibatalkan, maka biaya layanan tersebut akan dikembalikan ke limit kartu kredit Pengguna.
Namun apabila transaksi dalam satu pembayaran yang sebagian menggunakan kartu kredit dibatalkan, maka biaya layanan tersebut akan dikembalikan ke dalam limit Kartu Kredit Anda secara prorata.
Layanan Pembayaran Dengan Sistem Cicilan yang menggunakan kartu kredit Bank BRI, OCBC NISP, DBS, Standard Chartered, Permata Bank, Mayapada, Danamon dan Bank Mega dikenakan biaya konversi cicilan yang kenakan langsung oleh bank per transaksi sesuai dengan ketentuan pihak bank sebesar:
- BRI: Rp5.000 (lima ribu Rupiah)
- OCBC NISP: Rp15.000 (lima belas ribu Rupiah);
- DBS: Rp15.000 (lima belas ribu Rupiah);
- Standard Chartered: Rp 20.000 (dua puluh ribu Rupiah);
- Permata Bank: Rp 15.000 (lima belas ribu rupiah);
- Bank Mayapada: Rp 15.000 (lima belas ribu Rupiah);
- Bank Danamon: Rp 15.000 (lima belas ribu Rupiah); dan
- Bank Mega: Rp 50.000 (lima puluh ribu Rupiah).
Metode pembayaran cicilan akan diproses selama 7-14 hari kerja dan konversi cicilan yang berlaku akan mengikuti kebijakan Bank.
Tapi bagaimana jika menggunakan cicilan 0%, namun transaksi tertagih secara full?
Misalnya kita melakukan transaksi dengan cicilan di Tokopedia pada 20 Oktober senilai Rp 1.500.000 dengan (3 bulan).
Tanggal Cetak Billing: 21 Oktober
Lama proses Konversi: 7-14 hari kerja
- Tagihan akan tercetak full pada Billing Tagihan dan kita memiliki tagihan dan kita memiliki tagihan lain selain Tokopedia Kita dapat abaikan tagihan full tersebut dan membayarkan tagihan lain di luar Tokopedia, tidak kurang dari pembayaran minimum.
- Tagihan tercetak full pada Billing Tagihan, tetapi hanya terdapat transaksi dari Tokopedia Kita dapat membayarkan senilai pembayaran minimum.
- Tagihan cicilan akan tercetak di Billing Tagihan bulan November dan tertagih sesuai dengan tenor yang dipilih Tertagih di bulan November, Desember dan Januari.