Find Us On Social Media :

Pantas Dandy Bisa Geber Moge Hingga Rubicon, Gaji Pegawai Pajak Baru Lulusan STAN Saja Sudah Segini Tunjangannya Tambah Bikin Melotot

Artinya, pegawai pajak juga menerima gaji sesuai dengan aturan tersebut.

Dalam aturan itu, besaran gaji ditentukan berdasarkan golongan jabatan masing-masing PNS, yakni minimal Rp 1.560.800 dan maksimal Rp 5.901.200.

Berikut rinciannya:

Golongan I

Golongan II

Golongan III

Golongan IV

Baca Juga: 'Dua-duanya Salah' Sosok Ini Bongkar Kelakuan Agnes Pacar Dandy Dari SD Sudah Bermasalah, Bocorkan Juga Kalau David Bersalah?

Tunjangan pegawai pajak Kemenkeu

Selain gaji tersebut, pegawai pajak juga berhak menerima tunjangan kinerja yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015.

Berikut rinciannya sesuai jabatan:

Baca Juga: Gigitannya Bisa Bikin Sekeluarga Celaka! Pakai 6 Bahan Alami Ini Untuk Mengusir Kelabang dari Rumah