GridFame.id -
Sempat heboh di akun TikTok soal penagihan dari debt collector.
Dimana seorang TikTokers mobilnya hampir disita oleh debt collector dari pihak leasing.
Ya, memang tak hanya pinjol saja, leasing juga menggunakan jasa debt collector untuk penagihan.
OJK sendiri mempersilahkan lembaga keuangan untuk melakukan penagihan menggunakan dc atau debt collector.
Namun, tentunya ada ketentuan yang tak boleh dilanggar.
Etika penagihan debt collector anda bisa baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!
Apakah sebetulnya boleh melakukan penarikan kendaraan?
Sebetulnya, untuk penarikan unit debitur oleh pihak debt collector juga diperbolehkan.
Akantetapi, ada rentang waktu dari jarak jatuh tempo hingga penarikan.
Baca Juga: Ini Dia Alat yang Digunakan DC Pinjol Untuk Teror Debitur, Pantas Bisa Telpon dan Chat Tiap Menit!
Melansir dari akun TikTok @clarashintareal, menceritakan soal kisahnya yang mobilnya hampir ditarik oleh leasing.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar