Find Us On Social Media :

Masa Tunggunya Cuma 90 Hari Sejak Polis Aktif, Simak Begini Cara Klaim Asuransi Kanker dan Penyakit Kritis di Shopee

Cara beli asuransi kanker/penyakit kritis

GridFame.id - Pengguna Shopee harus tahu hal penting yang satu ini.

Seperti diketahui, Shopee memfasilitasi pengguna dalam jasa layanan asuransi.

Berbagai jenis asuransi tersedia di Shopee mulai dari mobil, rawat inap, asuransi jiwa hingga kanker dan penyakit kritis.

Asuransi Kanker/Penyakit Kritis/Penyakit Kritis + (oleh SeaInsure Life) adalah produk Asuransi Kesehatan yang memberikan manfaat perlindungan berupa uang santunan untuk Penyakit Kritis Tahap Awal hingga Penyakit Kritis Tahap Akhir. 

Saat ini, produk Asuransi Kanker/Penyakit Kritis/Penyakit Kritis + (oleh SeaInsure Life) hanya dapat dibeli oleh Pemilik akun Shopee yang digunakan untuk pembelian polis.

Harga premi produk Asuransi Kanker/Penyakit Kritis/Penyakit Kritis + (oleh SeaInsure Life) akan berbeda-beda sesuai dengan Periode Asuransi yang dipilih, mulai dari Rp35.624 untuk pertanggungan selama 1 (satu) tahun.

Anda dapat memiliki maksimal 5 polis aktif Asuransi Kanker/Penyakit Kritis/Penyakit Kritis + (oleh SeaInsure Life) dengan maksimal Uang Pertanggungan (UP) kumulatif sejumlah Rp500.000.000 untuk 1 orang tertanggung.

Anda dapat memperbarui dan melakukan pembayaran polis meskipun masih memiliki polis aktif lainnya.

Polis yang diperbarui akan diterbitkan secara otomatis setelah polis saat ini kedaluwarsa.

Pembaruan polis dapat dilakukan sesuai ketentuan yang tercantum dalam Ketentuan Polis.

Lalu bagaimana cara klaimnya?

Baca Juga: Bisa Langsung Klaim saat Terjadi Banjir Hingga Gempa, Begini Cara Beli Asuransi Mobil di Shopee

Cara Klaim Asuransi Kanker/Penyakit Kritis

Dilansir dari laman resmi shopee.co.id, Anda dapat melakukan klaim dengan 3 (tiga) cara, yaitu:

1. Melalui halaman Cara Klaim di halaman produk Asuransi Kanker/Penyakit Kritis/Penyakit Kritis + (oleh SeaInsure Life).

2. Melalui halaman Polis Saya di halaman Asuransi Shopee.

3. Mengakses situs ini dan log in menggunakan no. KTP Anda.

Pengajuan klaim harus sesegera mungkin disampaikan kepada Penanggung, selambat-lambatnya dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari kerja setelah dinyatakan terdiagnosa penyakit kritis.

Terdapat masa tunggu untuk manfaat Penyakit Kritis Tahap Awal dan Akhir selama 90 (sembilan puluh) hari kerja sejak polis aktif.

Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut, hubungi Customer Service yang tertera di halaman Cara Klaim produk Asuransi Kanker/Penyakit Kritis/Penyakit Kritis + (oleh SeaInsure Life).

Mudah bukan?

Semoga informasi ini dapat membantu.

Baca Juga: Jangan Tunggu Lama-lama! Simak Begini Cara Klaim Santunan Jasa Raharja dan Dokumen yang Harus Dibawa