Find Us On Social Media :

Kepepet Mengajukan Utang? Catat, Ini Tips Aman Memilih Pinjol Legal yang Tak Berani Sadap HP Peminjam

Tips memilih pinjol legal yang tak sadap HP

GridFame.id - Terdesak kebutuhan ekonomi?

Pinjol masih dianggap sebagai solusi saat membutuhkan uang secara mendadak.

Bukan tanpa alasan, proses pengajuannya yang cepat membuat banyak orang tergiur.

Ada banyak pinjol yang memberikan jaminan dana cair tak sampai 24 jam.

Apalagi syarat mengajukan pinjol tak serumit pinjaman bank.

Tentunya hal ini membuat penggunaan pinjol meningkat di masyarakat.

Akan tetapi kesadaran akan risiko galbay pinjol belum terlalu tinggi.

Tingkat literasi rendah membuat orang terlena dan mengabaikan akibat jika tak bisa bayar pinjol.

Padahal baik itu pinjol legal maupun ilegal memiliki risiko yang tak bisa disepelekan.

Tumpukan utang dan kejaran DC mungkin saja bisa terjadi.

Jika memang berniat mengajukan pinjaman ke pinjol, ada baiknya menyimak tips memilih pinjol yang aman berikut ini.

Baca Juga: Jangan Tergiur Iming-Iming Pinjaman Tanpa Jaminan, Ternyata Pinjol Selalu Ambil Ini Sebagai Jaminan Utang Debitur

Tips Aman Memilih Pinjol Legal

Dilansir dari laman resmi blog.indodana.id, simak tips memilih pinjol aman dan terpercaya berikut ini:

1. Lihat Status Usahanya di OJK

Tips paling mendasar dalam memilih layanan pinjaman online legal dan terpercaya adalah dengan melihat status usahanya di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Dengan begitu, segala hal tentang pinjaman online, seperti tingkat suku bunga, tenor pelunasan, syarat dan ketentuan, hingga metode penagihan telah disesuaikan dengan aturan yang berlaku. 

2. Cek Segala Biaya yang Dibebankan

Layanan pinjaman online legal pasti akan berusaha untuk bersikap terbuka dan transparan pada setiap biaya yang dibebankan kepada setiap nasabahnya.

Termasuk jumlah cicilan, tanggal jatuh tempo, besaran bunga, hingga denda keterlambatan.

Dengan meneliti informasi-informasi tersebut, Anda akan terhindar dari risiko membayar tagihan pinjol yang mungkin tidak sesuai dengan kontrak pinjaman.

3. Pahami Seluruh Syarat Pengajuan 

Baca Juga: Celaka! Tak Bisa Kabur dan Terancam Masuk Bui, Pakai 3 Cara dari OJK Ini jika Terlanjur Galbay Pinjol

Syarat pengajuan pinjaman online memang cenderung lebih mudah jika dibandingkan dengan produk pinjaman lainnya.

Namun, hal ini bukan berarti pinjol tidak memiliki syarat dan ketentuan sama sekali.

Beberapa syarat umum untuk bisa mengajukan pinjaman online adalah harus melampirkan sejumlah dokumen pribadi, seperti KTP dan swafoto dengan membawa KTP. 

Jika ada syarat yang terkesan rancu, seperti harus melampirkan foto credit card, hal ini menandakan Anda tengah terancam menggunakan pinjol ilegal.

Selain itu, jika menggunakan layanannya di aplikasi pada smartphone, cek izin akses yang diminta.

Pinjaman online legal hanya akan meminta izin akses camera, microphone, dan location (Camilan), tentunya, hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari OJK.

4. Cari Tahu Area Jangkauan

Meski diajukan secara online, tak sedikit fintech yang memiliki batasan pada daerah jangkauan layanan atau coverage area. 

Cukup banyak fintech yang baru bisa memberikan pinjaman pada nasabah yang tinggal di area Jabodetabek dan beberapa kota besar di Pulau Jawa saja.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Tiba-tiba Transfer? Jangan Dulu Pakai Uangnya, Ini Cara Tepat yang Harus Dilakukan Agar DC Tak Datangi Rumah

Untuk itu, selalu cari tahu daerah jangkauan pinjaman online dan cocokkan dengan lokasi Anda agar proses pengajuan tak berujung sia-sia.

5. Simak dengan Baik Prosedur Pencarian Dana Pinjaman

Tak sedikit pinjaman online yang mampu mencairkan dana pinjaman nasabah dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Meski begitu, sejak awal pengajuan, verifikasi, hingga proses pencairan dana, pihak pinjol pasti tetap memiliki prosedur yang jelas dan mudah dipahami.

Agar tak keliru, pastikan untuk menyimak proses pencairan dana pinjol tersebut dengan seksama. 

Baca Juga: Cuma Bisa Pasrah, Wanita Ini Terjebak di 40 Aplikasi Pinjol Ilegal Hingga Harus Tanggung Hutang Rp 206 Juta