GridFame.id - Berniat melunasi cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) sebelum waktu pelunasan?
Perhatikan dulu kondisi keuangan Anda saat akan melunasi KPR BTN.
Tidak bisa dipungkiri bahwa cicilan KPR bisa menjadi beban utang yang paling besar di hidup seseorang. Beban utang yang berkurang besar, tentu membuat dana tersebut dialokasikan ke tabungan dan investasi dengan porsi yang lebih besar. Melunasi KPR BTN juga membuat Anda lebih tenang karena tidak perlu lagi membayarkan cicilan setiap bulannya.
Akan tetapi perlu diingat bahwa proses persetujuan KPR diawali dengan akad kredit yang salah satu kebijakannya menjelaskan, jika ternyata nasabah berniat untuk mempercepat pelunasan, maka pihak bank memberikan penalti atau denda. Besar dari penalti ini yang harus Anda ketahui karena setiap bank memiliki besaran berbeda-beda termasuk BTN.
Hal ini juga bisa dipengaruhi oleh masa atau periode kredit yang sudah berjalan.
Biasanya, semakin cepat pelunasan KPR BTN dilakukan, maka besaran penalti juga semakin besar karena nilai pokok utang yang masih terbilang tinggi.
Lalu bagaimana cara melunasinya?
Simak begini cara melunasi KPR BTN di kantor dan berkas yang akan didapatkan.
Baca Juga: Apakah Suami Bisa Mengajukan KPR Jika Skor Kredit Istri di SLIK OJK Buruk?
Cara Melunasi KPR BTN
Dilansir dari laman resmi ajaib.co.id, cara melunasi KPR BTN yang pertama adalah dengan mengunjungi Bank BTN sebagai tempat Anda mengambil kredit sambil membawa semua persyaratan lengkapnya.
Setelah sampai di Bank BTN, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
1. Mengambil nomor antrian melalui bagian CS BTN.