Find Us On Social Media :

Apakah Pingsan Bisa Membatalkan Puasa? Simak Begini Penjelasan Buya Yahya Agar Umat Muslim Tak Salah

pingsan dapat membatalkan puasa

Hal yang Membatalkan Puasa

Dilansir dari laman resmi buyayahya.org, salah satu penyebab batal puasa adalah hilang akal yang terdiri dari tiga hal, yaitu:

1. Gila

Baik dengan sengaja seperti membenturkan kepalanya atau minum obat agar gila atau dengan tidak disengaja seperti tiba-tiba menjadi gila.

Maka, hal itu semua membatalkan puasa walaupun sebentar.

2.  Mabuk dan pingsan

Jika disengaja maka mabuk dan pingsan membatalkan puasa biarpun sebentar.

Seperti dengan sengaja mencium sesuatu yang ia tahu kalau ia menciumnya pasti mabuk atau pingsan.

Jika mabuk dan pingsan terjadi dengan tidak sengaja maka akan dianggap membatalkan puasa, jika hal itu terjadi seharian penuh.

Akan tetapi, jika masih merasakan sadar walau hanya sebentar di siang hari maka puasanya tidak batal.

Baca Juga: Catat Biar Gak Salah! 9 Hal Ini Ternyata Bisa Membatalkan Puasa, Apa Saja?

Seperti orang yang mabuk kendaraan atau mencium sesuatu bau yang ternyata menjadikannya mabuk atau pingsan sementara dan semua itu terjadi tidak diketahui kalau akan memabukan atau membuatnya pingsan.

Dalam keadaan seperti itu maka puasanya tersebut dianggap sah, karena sempat tersadar di siang hari walaupun sebentar.

3. Tidur

Tidur tidak dihitung membatalkan puasa walaupun terjadi seharian penuh.

Baca Juga: Jangan Salah! Muntah Baru Bisa Jadi Hal yang Membatalkan Puasa Kalau Terjadinya Karena Hal Ini