1. Ancaman Sebar Data
Saat debitur gagal bayar, hal pertama yang akan dilakukan pinjol ilegal adalah mengancam sebar data.
Sebab, pinjol ilegal bisa mengakses data yang ada di HP debiturnya.
Mulai dari data kontak, foto, lokasi, dan lain-lain.
Hal ini biasanya dilakukan lewat pesan WhatsApp atau telepon.
2. Sebar Data ke Kontak
Jika tak kunjung membayar, pinjol ilegal biasanya langsung menyebarkan data debitur ke kontak yang ada di HP.
Biasanya, data disebar ke kontak-kontak yang paling sering dihubungi oleh debitur.
Data yang disebar biasanya berupa foto, KTP, dan foto memegang KTP.
3. Sebar Data ke Media Sosial
Jika debitur masih belum membayar juga, maka tahapan terakhir pinjol biasanya kan menyebarkan data ke media sosial.
Biasanya, pinjol ilegal mengedit foto debitur jadi tak senonoh.
Untuk itu, sebaiknya jangan berurusan dengan pinjol ilegal.
Semoga informasinya bermanfaat!