Find Us On Social Media :

Cek HP Sekarang! 20 Pinjol Ilegal Ini Ketahuan dan Ditutup SWI Maret 2023, yang Sudah Pinjam Tak Usah Dibayar?

  1. Bantu Cepat - Pinjaman Uang Online Dana Tunai
  2. KSP Dompet Kelapa - Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
  3. KLIK DANA - Pelayanan Dana Daring
  4. Dana Pinjol - Cepat Dana Tunai (dahulu PasarUang - Pinjaman Pasar Online Cepat Cair dan Pasar KTA - Cepat Dana Tunai)
  5. Kantong Sahabat
  6. duit plus - uang tunai cepat flash rupiah pinjam
  7. Rupiah Instan - Pinjaman Tunai Instan
  8. HidupID
  9. Pinjam Dana Tunai
  10. Cairin Uang Instan
  11. PinjamGo
  12. Alpha Money - Pinjaman Online Cepat Aman Dana
  13. KREDITKU - Pinjol Cicilan Tanpa Kartu Kredit
  14. Uang Kita - Pinjam Uang Tunai Tanpa Jaminan Cepat
  15. DanakitaCash
  16. Simpan uang - Produk Pinjaman Profesional
  17. Gurita Kita
  18. GO IT
  19. Kredit Cash - Pinjam Uang Lebih Gampang
  20. Rupiah saya - Cepat Pinjam Uang Tunai Kredit Cash

Sebelumnya, SWI resmi mengeluarkan PT Ina Pay Indonesia/PT BAT Coin Indonesia/PT TSAR Coin Indonesia dalam daftar investasi ilegal.

Tongam menjelaskan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan PT Ina Pay Indonesia pada 10 Maret 2023 untuk memberikan klarifikasi.

Dari pertemuan tersebut diperoleh informasi bahwa saat ini PT Ina Pay Indonesia belum beroperasi dan sedang melakukan konsultasi dengan Bank Indonesia dalam pengurusan izin.

Sehubungan dengan hal tersebut, Tongam menegaskan, PT Ina Pay Indonesia/PT BAT Coin Indonesia/PT TSAR Coin Indonesia bukan merupakan kegiatan investasi ilegal dan dengan demikian dikeluarkan dari daftar investasi ilegal.

Baca Juga: Nasabah BCA Harus Tahu! Jangan Sampai Rekening Dibobol, Lakukan Ini Agar Terhindar dari Penipuan Berkedok CS Pinjol