GridFame.id - Coba cek HP Anda sekarang.
Apakah ada salah satu nama pinjol ilegal di bawah ini?
Meski sudah banyak dihapus sejak lama, namun pinjol ilegal masih terus ada di mana-mana.
Untuk itu, penting bagi masyarakat untuk terus waspada dan jangan sampai terjebak.
Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 20 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal pada Maret 2023.
Secara akumulatif sejak 2018 hingga Maret 2023, SWI telah menutup 4.587 pinjol ilegal.
“Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal setiap hari,” ujar Ketua SWI Tongam L. Tobing dalam keterangannya, dikutip Minggu (12/3).
Tongam menyebut pelaku pinjol ilegal selalu memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang mendesak dengan menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjol ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.
“Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id,” tandasnya.
Daftar 20 pinjol ilegal terbaru Berikut daftar 20 entitas pinjol ilegal yang ditemukan SWI awal Maret 2023: