GridFame.id -
Siapa sangka pinjol bisa mengakses data yang ada di hp anda?
Ya, sebetulnya hal tersebut sudah bukan rahasia umum lagi.
Terlebih pinjol ilegal yang bisa menyadap data-data di hp.
Tak hanya kontak hp saja, pinjol ilegal bahkan bisa nekat mengambil foto di galeri anda.
Ciri-ciri pinjol ilegal anda bisa baca disini Ini Dia 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Beredar Menjerat Masyarakat, Jangan Mau Dibodohi!
Lalu bagaimana sudah terlanjur terjebak pinjol ilegal?
Nah berikut ini merupakan cara untuk melindungi data anda dari pinjol ilegal.
Terlebih ketika kesulitan membayar karena tagihannya yang mencekik.
Baca Juga: Nunggak Pinjol Selama 2 Bulan, Masuk ke dalam BI Checking Berapa?
Cara Agar HP Tak Disadap Pinjol
Dilansir dari laman resmi modalku.co.id, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengamankan HP dari penyadapan pinjol ilegal:
1. Jangan Berikan Akses ke Aplikasi
Jangan memberikan izin akses ke aplikasi pinjaman online yang Anda install. Jika Anda terlanjur memberikan izin akses, maka Anda dapat mengatur ulang perizinan di HP.
Buka setting pada handphone, kemudian pilih aplikasi pinjaman online yang sudah terinstall. Pada opsi perizinan terdapat beberapa daftar seperti kamera, kontak, dan lokasi kemudian menonaktifkan perizinan tersebut.
Anda tentu tergiur dengan persyaratan yang mudah, tetapi Anda perlu memahami ketentuan yang diajukan oleh pihak pinjaman online, jika ada ketentuan yang tidak lumrah atau berlebihan, ada baiknya Anda mengurungkan niat untuk mengambil pinjaman online tersebut.
3. Ganti kartu SIM
Jika handphone Anda memiliki fasilitasi dual SIM, maka Anda dapat mengganti nomor lama ke nomor baru media chatting misalnya WhatsApp.
Terdapat beberapa aplikasi yang memfasilitasi handphone Anda memiliki dua aplikasi WhatsApp sekaligus. Hal ini akan membuat pinjol tidak curiga dengan Anda karena nomor yang terdaftar masih terlihat aktif.
Anda dapat mengamankan kontak Anda ke nomor yang baru dan membersihkan nomor yang tersimpan yang telah digunakan untuk proses peminjaman online.
Selain itu yang perlu Anda perhatikan, jangan menggunakan KTP Anda untuk registrasi ke nomor yang baru untuk menghindari kecurigaan pinjol jika Anda memiliki 2 kartu SIM. Pinjol dapat mengetahui dari kartu KTP yang terdaftar dalam kartu SIM.