Perbedaan Debt Collector Pinjol Legal dan Ilegal
Perbedaan antara debt collector pinjol legal dan ilegal adalah sebagai berikut:
1. Legalitas
Debt collector pinjol legal beroperasi secara sah dan telah terdaftar pada instansi yang berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Hukum dan HAM.
Sedangkan, debt collector pinjol ilegal tidak memiliki izin dan beroperasi secara ilegal.
2. Metode Penagihan
Debt collector pinjol legal melakukan penagihan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menggunakan tindakan kekerasan atau ancaman yang tidak etis.
Sedangkan, debt collector pinjol ilegal cenderung menggunakan metode penagihan yang intimidatif dan tidak sesuai dengan hukum yang berlaku
3. Transparansi
Debt collector pinjol legal harus memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai jumlah hutang, bunga, dan biaya lainnya yang terkait dengan pinjaman.
Baca Juga: Uang Cicilan Dibawa Kabur Debt Collector, Bisakah Debitur Minta Ganti Rugi ke Pihak Pinjol?
Sedangkan, debt collector pinjol ilegal seringkali tidak memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada konsumen.
4. Hak Konsumen
Debt collector pinjol legal menghormati hak konsumen dan tidak melakukan tindakan yang merugikan konsumen.
Sedangkan, debt collector pinjol ilegal cenderung mengabaikan hak konsumen dan dapat melakukan tindakan yang merugikan konsumen.
Jadi, penting bagi konsumen untuk memastikan bahwa debt collector yang menagih pembayaran hutang atas nama kreditor adalah debt collector pinjol legal yang terdaftar pada instansi yang berwenang.
Jika terjadi praktik penagihan yang tidak sesuai dengan aturan atau intimidatif, konsumen dapat melaporkan kejadian tersebut kepada instansi yang berwenang atau ke pihak yang terkait untuk mendapatkan bantuan.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.