GridFame.id - Terlanjur galbay alias gagal bayar pinjol?
Gagal bayar pinjol apalagi ilegal memiliki risiko yang sangat buruk.
Beberapa pinjaman online menerapkan bunga dan biaya yang cukup tinggi dibandingkan dengan pinjaman lain.
Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat menyebabkan Anda membayar lebih banyak dari jumlah pinjaman yang Anda terima.
Beberapa pinjaman online mungkin tidak terdaftar atau tidak diawasi oleh pihak yang berwenang, sehingga Anda berisiko menjadi korban penipuan atau praktik penagihan yang kasar dari debt collector.
Debt collector atau penagih utang merupakan orang yang bertugas untuk menagih pembayaran utang dari pihak yang memiliki utang.
Namun, terkadang terdapat praktik-praktik yang tidak etis dan ilegal dari sebagian oknum debt collector, termasuk dalam pinjaman online (pinjol).
Menurut Peraturan OJK tersebut, tindakan penagihan utang yang dilarang antara lain adalah menggunakan kata-kata kasar atau mengancam, mengganggu ketenangan atau privasi konsumen, serta memberikan informasi yang salah atau menyesatkan.
Jika debt collector melakukan tindakan yang melanggar hukum, konsumen bisa melaporkannya ke pihak berwenang seperti polisi atau lembaga perlindungan konsumen.
Laku bagaimana cara tepat menghadapi debt collector pinjol ilegal?
Ikuti tips berikut ini.