Find Us On Social Media :

Tak Perlu Terpancing Emosi! Pakai Trik Cerdas Ini Untuk Penjarakan Debt Collector Pinjol Ilegal yang Bikin Onar di Rumah

penagihan debt collector

5. Sampaikan keluhan jika Anda merasa bahwa ada pelanggaran dari debt collector, sampaikan keluhan kepada lembaga perlindungan konsumen atau ke OJK.

Mereka dapat memberikan bantuan dan memberikan solusi terbaik untuk masalah Anda

6. Ajukan keberatan ke pengadilan jika teror dari debt collector masih terus berlanjut dan Anda merasa bahwa hak-hakmu telah dilanggar.

Namun, pastikan untuk memiliki bukti yang cukup dan konsultasikan hal ini dengan pengacara atau lembaga yang berkompeten dalam bidang hukum.

Debt collector pinjol yang melakukan tindakan kasar dan melanggar hukum dapat dipenjara.

Ada beberapa undang-undang yang mengatur tindakan penagihan utang yang tidak etis.

Seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

Debt collector yang terbukti melakukan pelanggaran bisa dikenai sanksi administratif, seperti pencabutan izin usaha atau denda, dan bahkan bisa diproses secara pidana dan dipenjara.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Mantan Debt Collector Pinjol Bongkar Cara Penagihan Paling Sadis, Bikin Debitur Syok Saat Tahu Faktanya