GridFame.id - Apakah puasa batal jika berbuka sebelum waktunya gegara mengira sudah adzan?
Sebagian dari kita pasti pernah tak sengaja berbuka sebelum waktunya.
Biasanya, hal ini disebabkan karena salah mengira adzan Maghrib.
Sebagaimana diketahui, puasa berarti menahan lapar, haus, dan hawa nafsu sejak fajar hingga adzan Maghrib.
Dalam waktu tersebut, kita tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang di atas.
Sebab, puasa bisa batal dan kita diharuskan menggantinya di kemudian hari.
Lantas, bagaimana hukum orang yang berbuka puasa sebelum adzan Maghrib karena salah kira?
Apakah puasa sesorang tersebut dianggap sah?
Atau seseorang tersebut harus mengganti puasanya?
Agar tidak salah kaprah, simak penjelasan dari ahli di bawah ini.
Simak sampai habis, yuk!
Baca Juga: 5 Tips Berpuasa Bagi Penderita Maag Agar Tetap Aman dan Nyaman
Berpuka Puasa sebelum Waktunya Gegara Salah Kira Adzan Magrib
Lewat kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya memberi penjelasan soal hal tersebut.
Dikatakan oleh beliau, orang yang berbuka duluan gegara salah mengira waktu Maghrib tidak berdosa.
Namun, puasanya dianggap tidak sah dan harus menggantinya di kemudian hari.
"Kalau dia sudah menduga, 'ini kayanya biasanya pas karyawan itu bubar itu Maghrib' atau ayam naik (ke kandang) pas menjelang Maghrib, 'wah ini kayaknya mau buka', ada tanda-tanda, itu boleh berbuka, tidak dapat dosa.
Pertanyaannya, tak taunya selesai makan baru terdengar adzan, berarti makan kita belum Maghrib.
Maka Anda tidak dosa, cuman wajib mengqhada (mengganti puasa)," jelas Buya Yahya, dikutip GridFame.id dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Kenapa tidak berdosa?
Buya Yahya menjelaskan jika seseorang tidak berdosa karena sudah menduga.
Yang berdosa adalah ketika seseorang langsung berkuka tanpa melakukan dugaan terlebuh dulu.
"Kenapa tidak dosa? Karena sudah menduga, yang nggak menduga tadi yang kurang ajar (dosa)," lanjutnya.
Semoga informasinya bermanfaat!