GridFame.id -
Teror debt collector sangat meresahkan masyarakat.
Lantaran debt collector seringkali meneror dengan cara-cara yang sangat mengerikan.
Sebagian dari debt collector pinjol meneror dengan menyebarkan data debitur.
Mereka juga meneror seluruh kontak yang ada di HP debitur.
Padahal teror debt collector selain debitur dilarang oleh OJK.
Debt collector pinjol hanya boleh menagih ke debitur dan kontak darurat.
Kontak darurat pun bukan berarti menjadi penjamin.
Hukum teror debt collector anda bisa baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!
Lalu bagaimana agar aman dari teror debt collector?
Apalagi mereka seringnya meneror debitur yang telat melakukan pembayaran tagihan.
Berikut ini merupakan 7 cara untuk menghindar dari debt collector pasca galbay dikutip dari pinjolanalisa:
1. Hapus semua contact di hp usahakan jangan ada save nomor lg di hp kalian'
2. Hapus semua cache dan data serta matikan semua izin aplikasi pada HP anda lalu Unisntal aplikasinya
3. Ubah nama email, nama medsos (jangan pakai nama asli)
4. Hapus atau sembunyikan nomor hp di medsos kalian agar tak mudah dicari, jangan menerima pertemanan di medsos selama galbay, hapus atau lepas tanda siapa2 saja saudara kita yang di medsos
5. Matikan visible yang di getcontact agar tidak terlacak
6. Setting panggilan menjadi auto tolak panggilan masuk
7. Setting WA agar tidak sembarang orang masukkan kalian ke dalam grup
Baca Juga: Pengalaman Telat Bayar Tagihan Shopee Paylater Baru 2 Bulan, Langsung di Datangi DC ke Rumah