Find Us On Social Media :

Hati-hati Pakai Sosmed! Terbongkar Begini Cara Pinjol Ilegal Tahu Nomor HP Sampai Rekening Korban, Jangan Share Ini Lagi!

GridFame.id - Pinjaman online (pinjol) ilegal semakin banyak terjadi belakangan ini.

Salah satu jenis penipuan yang sering dilakukan oleh pinjol ilegal adalah dengan mentransfer uang langsung ke rekening korban tanpa proses verifikasi yang jelas.

Padahal kita sama sekali tidak mengajukan pinjaman dana, tapi tetap ditransfer.

Masalahnya, kalau langsung ditransfer balik, pasti ada saja jebakan mereka yang membuat kita harus membayar lebih besar dari jumlah yang ditransfer.

Modus ini membuat korban menjadi terjebak dan terus menerus membayar bunga pinjaman yang sangat tinggi.

Kok bisa ya?

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh pinjol ilegal untuk mendapatkan informasi rekening korban, di antaranya adalah:

1. Mencari informasi di media sosial

Pinjol ilegal dapat mencari informasi rekening korban melalui media sosial seperti Facebook atau Instagram.

Mereka dapat melacak akun korban dan melihat informasi seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan lain sebagainya.

2. Mengumpulkan data dari aplikasi

Pinjol ilegal juga dapat mengumpulkan data dari aplikasi yang diinstal di ponsel korban.

Mereka dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk mengakses informasi rekening korban.

Baca Juga: Sudah Tak Mampu Bayar Tagihan Pinjol Ilegal, Pemerintah Beri Saran Begini Melunasinya

3. Membeli data dari pihak ketiga

Pinjol ilegal dapat membeli data rekening korban dari pihak ketiga seperti oknum pegawai bank atau penyedia data pribadi lainnya.

Hal ini sangat ilegal dan merugikan korban.

4. Menerapkan modus penipuan

Pinjol ilegal dapat menggunakan modus penipuan yang dapat membuat korban memberikan informasi rekening secara sukarela.

Misalnya, mereka dapat mengirim pesan dengan modus "penawaran hadiah" atau "undian berhadiah" yang meminta korban untuk memberikan informasi rekening mereka.

Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk tetap waspada dan tidak mengungkapkan informasi pribadi seperti nomor rekening atau informasi sensitif lainnya pada orang yang tidak dikenal.

Pastikan juga untuk memeriksa keaslian pinjaman online yang akan kita ajukan dan hanya menggunakan layanan pinjaman online yang terdaftar dan terpercaya.

Apa yang harus dilakukan jika menjadi korban penipuan pinjol ilegal?

Pertama-tama, segera hentikan segala bentuk komunikasi dengan pihak pinjol ilegal tersebut.

Jangan membayar bunga pinjaman yang sangat tinggi atau memberikan akses ke akun bank atau aplikasi keuangan Anda.

Selanjutnya, laporkan kasus penipuan ini ke pihak yang berwajib.

Anda bisa melaporkan ke polisi dengan membawa bukti-bukti yang dimiliki seperti chat atau percakapan melalui aplikasi, bukti transfer, dan bukti lainnya.

Baca Juga: Pantas Bikin Kantong Kering, Sosok Ini Bongkar Cara Pinjol Mengkuras Uang Debitur

Sampaikan kronologi kejadian secara lengkap dan jujur kepada petugas yang bertugas.

Selain melaporkan ke polisi, Anda juga bisa melaporkan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) sebagai regulator yang mengawasi kegiatan pinjaman online.

BPSK memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa konsumen secara kelembagaan dan memberikan keputusan yang mengikat kepada kedua belah pihak.

Untuk mencegah terjadinya penipuan pinjol ilegal, Anda harus berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman online.

Pastikan pinjaman yang Anda ajukan hanya dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Selain itu, perhatikan juga bunga pinjaman yang diberikan, pastikan bunga yang ditawarkan tidak terlalu tinggi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terakhir, hindari memberikan akses ke akun bank atau aplikasi keuangan Anda pada pihak pinjol.

Jangan terjebak dengan tawaran pinjaman yang mudah dan cepat, periksa dan evaluasi dengan cermat sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman online.

Dengan berhati-hati dan waspada, Anda bisa terhindar dari penipuan pinjol ilegal.

Jika sudah menjadi korban, segera lakukan tindakan yang tepat dengan melaporkan ke pihak berwenang dan regulator yang ada.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Ngerinya Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Bukannya Hutang Beres Malah Bisa Jadi Korban Penipuan