Find Us On Social Media :

Nekat Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Selain Hutang Tambah Numpuk Nyatanya Bisa Bikin Akun Bank Anda Diretas

bahaya gali lubang tutup lubang

GridFame.id - 

Pinjaman online atau biasa disebut pinjaman online (pinjol) menjadi populer belakangan ini di Indonesia.

Aplikasi pinjaman online hadir sebagai alternatif bagi masyarakat yang memerlukan dana dalam waktu singkat.

Namun, banyaknya aplikasi pinjaman online yang beredar di pasaran membuat masyarakat semakin mudah tergoda.

Masyarakat menjadi tergoda ntuk meminjam uang secara online tanpa memikirkan dampak jangka panjang yang mungkin timbul.

Apalagi pinjaman online bisa memberikan negati jika masyarakat tak pintar untuk mengatur keuangan.

Dimana debitur akan 'menagih' untuk terus berhutang ke pinjol.

Alhasil mereka kesulitan untuk membayar tagihan karena terlanjur berutang ke banyak pinjol.

Ujung-ujungnya debitur bakal gali lubang tutup lubang untuk melunasi utang mereka.

Padahal metode gali lubang tutup lubang ini sangat berbahaya bagi debitur.

Mengapa?

Berikut adalah beberapa bahaya pinjam di banyak aplikasi pinjol yang perlu diketahui oleh masyarakat:

Baca Juga: Tiba-Tiba Dapat Transferan Uang dari Pinjol Ilegal, Apa yang Harus Dilakukan?

1. Bunga dan biaya yang tinggi

Salah satu bahaya utama dalam meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online adalah bunga dan biaya yang tinggi. Banyak aplikasi pinjaman online yang menawarkan pinjaman dengan bunga dan biaya yang tidak wajar. Hal ini tentu saja dapat menjadi beban finansial yang berat bagi peminjam. Selain itu, ada juga beberapa aplikasi pinjaman online yang tidak transparan dalam menampilkan biaya pinjaman, sehingga peminjam tidak tahu secara pasti berapa total biaya yang harus dibayar.

2. Terjebak dalam lingkaran hutang

Pinjaman online yang mudah dan cepat bisa menjadi bumerang jika tidak diatur dengan baik. Ada kemungkinan bahwa peminjam akan terjebak dalam lingkaran hutang jika terlalu sering meminjam uang dari aplikasi pinjaman online. Seiring waktu, bunga dan biaya yang tinggi dapat menumpuk sehingga jumlah hutang semakin besar. Hal ini bisa menjadi beban finansial yang berat bagi peminjam dan dapat memperburuk situasi keuangan.

3. Keamanan data yang tidak terjamin

Pinjaman online membutuhkan data pribadi yang lengkap dan sensitif, seperti nomor KTP, nomor handphone, dan informasi keuangan lainnya. Sayangnya, banyak aplikasi pinjaman online yang tidak memiliki sistem keamanan yang memadai. Hal ini berpotensi menyebabkan data pribadi peminjam bocor dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

4. Tindakan penagihan yang tidak manusiawi

Salah satu bahaya lain dari aplikasi pinjaman online adalah tindakan penagihan yang tidak manusiawi. Beberapa aplikasi pinjaman online menggunakan metode penagihan yang agresif dan mengintimidasi, seperti menghubungi orang tua atau atasan kerja peminjam. Tindakan semacam ini dapat merusak reputasi peminjam dan memperburuk situasi keuangan mereka.

5. Tidak terdaftar di OJK

Banyak aplikasi pinjaman online yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur perusahaan-perusahaan finansial di Indonesia. Aplikasi pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK tidak memiliki perlindungan hukum dan tidak diawasi secara ketat. Hal ini membuat peminjam rentan terhadap tindakan penipuan dan penyelewengan dana.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Terlanjur Galbay Karena Sulit Bayar Tagihan Pinjol? Begini Trik Ampuh Hadapi Teror DC Agar Tak Sebar Data