GridFame.id - Ini beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menjual rumah KPR yang belum lunas.
Membeli rumah dengan sistem KPR kini sudah menjadi tren yang dilakukan banyak orang.
Sebab, Anda bisa membelinya dengan cara cicilan.
Sehingga, Anda bisa menempati rumah meski belum sepenuhnya terbayar.
Namun, sering kali ada hambatan di tengah-tengah membayar cicilan KPR.
Misalnya kehilangan pekerjaan dan lain-lain yang membuat kita tak bisa lagi membayar cicilan.
Dalam hal ini, menjual rumah KPR yang belum lunas menjadi pilihan yang menarik bagi sebagian orang.
Namun, hal ini tidak bisa dilakukan sembarangan.
Sebelum memutuskan untuk menjual rumah KPR yang belum lunas, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan terlebih dahulu.
Berikut ini adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam menjual rumah KPR yang belum lunas.
Simak sampai habis, yuk!
Baca Juga: Pernah Masuk ke BI Checking Kol 5, Sudah Lunas Setahun Lalu Bisakah Pengajuan KPR?