Sebenarnya jika dicermati lebih teliti, website-website palsu ini tak sulit dikenali karena menggunakan domain yang berbeda dari aslinya.
Selain itu biasanya websitenya pun tidak sama persis dengan situs aslinya.
5. Mendapat Tagihan Palsu
Modus yang satu ini juga cukup marak terjadi beberapa waktu belakangan.
Metodenya adalah korban tiba-tiba mendapat telepon dari nomor nggak dikenal atas nama perusahaan fintech resmi yang menagih pembayaran pinjaman.
Selain telepon, tagihan palsu ini juga bisa melalui SMS atau pesan WhatsApp.
Jangan panik dulu kalau ini terjadi, karena oknum yang berniat mengambil keuntungan ini lihai memanfaatkan kondisi demikian.
Alhasil si korban bersedia transfer sesuai jumlah yang diminta oknum yang bersangkutan.
6. Social Engineering
Tujuan modus social engineering sama dengan pharming yaitu untuk mendapatkan data-data pribadi korban, termasuk akun mobile banking, kata sandi, dan one time password (OTP) e-wallet atau platform keuangan digital lain.
Namun alih-alih menggunakan website palsu, oknum bertindak dengan memanipulasi pikiran korban, lho.
Contohnya, menelpon korban di jam sibuk dan mengaku sebagai pihak berwenang yang membutuhkan data-data pribadinya.
Aktivitas human hacking ini kerap berlangsung ketika korban sedang nggak fokus, misalnya ketika sedang bekerja, sehingga tanpa berpikir panjang langsung memberikan informasi berharganya.
Baca Juga: Jangan Nekat Galbay! 17 Aplikasi Pinjol Ini Punya DC Untuk Penagihan ke Rumah
Jadi harap hati-hati jika sudah mendaftar ke pinjol manapun, baik legal maupun ilegal.
Tidak ada yang benar-benar menjamin 100 persen keamanan data diri kita.
Semoga membantu!