Find Us On Social Media :

Jangan Mau Dikibulin! Banyak Debt Collector Tilep Uang Cicilan, Begini Cara Cerdas Hadapi Penagihan Pinjol

Cara menghindari penipuan debt collector pinjol

GridFame.id - Memiliki utang di pinjaman online (pinjol) memiliki risiko yang besar.

Terutama dalam hal penagihan.

Penagihan pinjol (pinjaman online) merujuk pada proses penagihan atau pengumpulan kembali dana yang telah dipinjamkan oleh perusahaan pinjaman online kepada peminjam yang belum membayar tepat waktu atau mengabaikan kewajibannya untuk membayar.

Penagihan pinjol biasanya dilakukan melalui telepon, pesan teks, dan email oleh karyawan perusahaan pinjaman atau oleh agen penagihan yang bekerja untuk perusahaan tersebut.

Beberapa perusahaan pinjaman online juga menggunakan metode penagihan yang lebih agresif.

Seperti mengancam peminjam dengan pengadilan atau mengirim kolektor ke rumah atau tempat kerja peminjam.

Namun, perlu diperhatikan bahwa beberapa perusahaan pinjaman online mungkin melanggar hukum atau menggunakan praktik penagihan yang tidak etis.

Pemerintah dan badan regulasi telah mengambil tindakan untuk melindungi konsumen dari praktik penagihan yang tidak wajar atau tidak adil.

Oleh karena itu, sebagai peminjam, penting untuk memahami hak Anda dan melaporkan praktik penagihan yang tidak adil atau tidak etis kepada badan regulasi yang berwenang jika Anda mengalaminya.

Terlebih jika menemukan debt collector yang melanggar aturan seperti memaksa mengambil uang cicilan utang peminjam tanpa disertai bukti pembayaran.

Simak begini cara menghadapinya.

Baca Juga: Banyak DC Pinjol yang Ancam Bakal Minta Pendampingan Kepala Desa untuk Tagih Utang Debitur, Benarkah Hal Tersebut Bisa Terjadi?

Jika uang cicilan pinjaman online ilegal diambil oleh debt collector, sebaiknya Anda mengambil langkah-langkah berikut:

1. Verifikasi identitas debt collector

Pastikan bahwa debt collector yang mengambil uang cicilan Anda benar-benar berasal dari perusahaan pinjaman online ilegal yang Anda gunakan.

Mintalah bukti bahwa mereka benar-benar memiliki kewenangan untuk menagih hutang Anda.

2. Cek ulang kesepakatan

Pastikan bahwa Anda telah mengikuti kesepakatan pembayaran yang telah disepakati dengan perusahaan pinjaman online ilegal.

Jika Anda telah membayar cicilan hutang sesuai dengan kesepakatan, mintalah bukti pembayaran yang sah dan lengkap dari penyedia pinjaman atau debt collector.

3. Laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi

Jika debt collector yang mengambil uang cicilan Anda melakukan tindakan yang tidak sesuai atau melanggar hukum, laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi.

Baca Juga: Mau Pinjam Uang? Jangan Sembarangan, Ini Daftar Pinjol dengan Bunga Terendah dan Tenor Bisa Diperpanjang Agar Tak Diserang DC

OJK dan Satgas Waspada Investasi dapat memberikan bantuan dan saran tentang cara mengatasi masalah tersebut.

4. Laporkan ke polisi

Jika debt collector melakukan tindakan kekerasan atau ancaman yang serius, segera laporkan ke polisi dan mintalah perlindungan hukum.

5. Hindari menggunakan jasa debt collector yang tidak jelas

Sebaiknya hindari menggunakan jasa debt collector yang tidak jelas atau yang tidak berasal dari perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh otoritas yang berwenang.

Sebaiknya, hindari menggunakan pinjaman online ilegal di masa depan dan pastikan untuk selalu memeriksa dan memahami persyaratan dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman.

Selalu pertimbangkan alternatif lain seperti pinjaman bank atau kredit tanpa agunan yang lebih terpercaya dan aman.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Terlanjur Terjebak Pinjol Ilegal dan Utangnya Tak Kunjung Selesai? Langsung Pakai Cara Ini Supaya Dapat Bantuan!