GridFame.id - Para korban pinjaman online merapat!
Ada informasi penting yang tak boleh dilewatkan jika ingin terbebas dari teror penagihan.
Seperti diketahui, menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan pinjaman.
Namun, ada beberapa risiko yang harus Anda perhatikan saat menggunakan layanan pinjol.
Perusahaan pinjaman online biasanya menawarkan bunga yang tinggi, yang dapat membuat jumlah utang Anda semakin besar.
Selain bunga, perusahaan pinjaman online juga bisa mengenakan biaya lain seperti biaya administrasi, denda keterlambatan, dan lain sebagainya.
Beberapa perusahaan pinjaman online dapat melakukan praktik penagihan yang tidak wajar seperti mengancam, menakut-nakuti, atau menghubungi teman dan keluarga Anda untuk menagih pembayaran.
Risiko lain dari penggunaan pinjaman online adalah overlending, di mana Anda terjebak dalam siklus utang yang tidak pernah berakhir karena Anda terus meminjam untuk membayar pinjaman sebelumnya.
Untuk mengurangi risiko tersebut, pastikan untuk membaca dan memahami ketentuan pinjaman yang ditawarkan oleh perusahaan pinjaman online.
Periksa juga apakah perusahaan pinjaman online tersebut terdaftar di OJK atau BPSK untuk memastikan keamanan dan kredibilitasnya.
Ingat juga cara melaporkan pinjol ke BPSK untuk mendapat bantuan.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar