Untuk mengajukan bantuan pinjol ke Badan Pengawas Sistem Keuangan (BPSK), berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:
1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti bukti bahwa Anda telah meminjam uang dari perusahaan pinjaman online (pinjol) tertentu dan belum dapat melunasi pinjaman tersebut.
2. Kunjungi situs web BPSK di alamat https://www.bpsk.go.id/.
3. Pada halaman utama situs web BPSK, klik menu "Layanan" dan pilih "Pengaduan".
4. Pilih "Pengaduan Kredit" pada halaman pengaduan.
5. Isi formulir pengaduan yang tersedia, termasuk informasi pribadi Anda, informasi tentang perusahaan pinjaman online yang Anda keluhkan, dan rincian keluhan Anda.
6. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai bukti keluhan Anda.
7. Setelah Anda selesai mengisi formulir dan mengunggah dokumen-dokumen, klik tombol "Kirim" untuk mengajukan pengaduan Anda.
8. Anda akan menerima nomor tiket pengaduan dari BPSK, yang dapat digunakan untuk melacak status pengaduan Anda.
Dalam pengaduan Anda, pastikan untuk menjelaskan secara jelas dan detail keluhan Anda terhadap perusahaan pinjaman online tertentu dan memberikan bukti-bukti yang memadai.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar