5 Sanksi Gagal Bayar Pinjaman Uang Online
Dilansir dari laman resmi kreditpintar.com, berikut beberapa sanksi yang akan diterima jika menunggak pinjaman online :
1. Hutang akan semakin melambung tinggi akibat denda keterlambatan
Aplikasi pinjaman online telah menerapkan bunga layanan dan besar denda keterlambatan.
Jadi, ketika Anda tidak bisa melakukan pelunasan, bunga dan denda ini akan terus berjalan, alhasil hutang Anda akan semakin besar.
2. Besar kemungkinan data pribadi akan tersebar.
Apalagi Anda meminjam uang di aplikasi illegal, data pribadi ini akan dimanfaatkan untuk mengancam nasabah.
3. Akan didatangi oleh debt collector
Meskipun aplikasi pinjaman berbasis online, debt collector akan tetap datang berkunjung ke rumah atau kantor Anda.
4. Aktivitas sehari-hari terganggu
Penagih yang datang atau menelepon berulang kali dengan kurang sopan dapat membuat aktivitas Anda dapat terganggu.
5. Di-blacklist oleh BI checking.
Kamu akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman di Lembaga keuangan lainnya.
Bentuk sanksi tidak bayar pinjaman uang online di aplikasi online.