Find Us On Social Media :

Duh, Debt Collector Nekat Tak Mau Pulang sebelum Utang Dibayar? Lakukan Cara Ini untuk Mengusirnya

Mengusir debt collector yang tak mau pergi sebelum utang dibayar

GridFame.id - Ini cara ampuh mengusir debt collector yang tidak mau pergi dari rumah sebelum utang dibayar.

Anda tentu saja tidak asing dengan debt collector atau DC.

Debt collector atau DC adalah orang yang bertugas menagih utang debitur.

Biasanya, penyedia pinjaman mengutus DC ketika debitur sudah mulai susah bayar utang.

Atau, debitur sudah menunggak utang lebih dari 90 hari.

Sebab, pinjol tidak bisa lagi menagih utang ke debitur jika sudah lewat 90 hari.

Cara penagihan debt collector pun bertahap, mulai dari penagihan lewat telepon hingga penagihan langsung ke rumah.

Penagihan DC ke rumah adalah yang paling dihindari oleh debitur.

Sebab, biasanya debt collector bakal melakukan cara licik agar debitur mau segera bayar utang.

Salah satunya dengan menjadikan rumah debitur sebagai tempat nongkrong bersama teman-teman sesama DC.

Lantas, bagaimana cara mengusir debt collector yang melakukan hal di atas?

Baca Juga: Kapan Debt Collector Akan Menagih? Simak Perbedaan Penagihan Pinjol, Bank, dan Pinjaman Lainnya Supaya Tak Kaget

Trik Mengusir Debt Collector yang Tidak Mau Pulang

Melansir dari video TikTok Ego Channel, ada satu cara yang bisa dilakukan untuk mengusir debt collector yang tak mau pulang.

Yakni dengan lapor polisi setempat. 

"Kita orang awam harus menghadapinya dengan cara sederhana tapi efektif, apabila debt collector tidak mau keluar dari rumah Anda maka ia sudah melanggar aturan.

Maka yang harus Anda lakukan adalah mempersiapkan nomor telepon kantor polisi terdekat, Anda lapor polisi 'Pada saat debt collector nongkrong di rumah saya, dia tidak mau pulang'," dikutip GridFame.id dari TikTok Ego Channel.

Mungkin sebagian debt collector bakal balik menantang dan mengatakan tidak takut dengan polisi.

Namun, Anda tidak perlu keder dan takut.

Laporkan saja ke kantor polisi terdekat karena debt collector tidak akan bisa berkutik jika polisi datang.

"Biasanya debt collector akan bilang dia tidak pernah takut sama polisi, tapi pada saat dihadapkan dengan polisi pasti dia takut.

Apalagi berhadapan dengan hukum yang berlaku di Indonesia," lanjutnya.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Jangan Senang Dulu DC Pinjol Tiba-Tiba Berhenti Menagih Lewat Telepon, Berikut Beberapa Kemungkinan yang Akan Terjadi